MALANG – Polres Malang Polda Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi kasus perjudian di wilayah Kabupaten Malang.
Pada Jumat (5/7/2024), dua lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam berhasil dibongkar dan dimusnahkan hampir bersamaan.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, dalam keterangannya menyatakan bahwa dua lokasi yang diduga kuat sebagai tempat sabung ayam berada di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Pakis.
"Benar, kami telah melakukan pembongkaran dan pemusnahan dua lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam, yakni di Kecamatan Dampit dan Pakis, " ujarnya saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (6/7).
Lokasi pertama berada di Dusun Gunung Guntur, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit.
Sayangnya, saat personel gabungan Polres Malang dan Polsek Dampit tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku judi sabung ayam.
Di Lokasi tersebut Polisi hanya menemukan satu sangkar ayam, karpet, dan kursi kayu panjang yang diduga sebagai arena perjudian.
Menurut informasi warga sekitar, hari itu baru pertama kali arena sabung ayam akan diadakan, namun belum sempat mulai sudah dibubarkan oleh petugas kepolisian.
“Lokasi tersebut berada di tengah perkebunan tebu jauh dari pemukiman warga, " jelas Ipda Dicka.
Selain membongkar arena sabung ayam di Kecamatan Dampit, pihak kepolisian juga membongkar arena serupa di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis.
Puluhan personel gabungan Polres Malang dan Polsek Pakis menggerebek ke lokasi hanya menemukan bangunan dari bambu dengan atap terpal.
"Tidak ada aktivitas di sana, petugas hanya mendapati bangunan terbuat dari bambu beratapkan terpal yang diduga sebagai arena sabung ayam, " ungkap Ipda Dicka.
Untuk memastikan barang-barang tersebut tidak bisa digunakan kembali, petugas kemudian membakar seluruh terpal dan bambu hingga habis tak bersisa.
"Semuanya dibakar, terpal dan bangunan. Ya, agar tidak bisa digunakan kembali, " imbuhnya.
Ipda Dicka menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait praktik perjudian.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian, ” ungkap Ipda Dicka.
Ia juga menghimbau warga agar menolak wilayah mereka dijadikan arena judi sabung ayam dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas perjudian.
“Masyarakat dapat melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi call center 110, ”kata Ipda Dicka.
Ia menegaskan bahwa Polres Malang berupaya memaksimalkan penegakan hukum, terutama dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian.
“Ini adalah komitmen Polres Malang untuk menjaga daerah tetap kondusif, ”tegas Ipda Dicka.
Dengan tindakan tegas dari aparat kepolisian, diharapkan praktik perjudian di Kabupaten Malang dapat diminimalisir sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. (*)